Senin, 08 Juni 2026

Bagian 1/4: Akar Global Liberalisasi Pendidikan

Mengapa Universitas Negeri Kini Berubah? Sebuah Pertanyaan Awal

Seri 1/5
Oleh: Yudhi Munadi

Belakangan ini, ruang publik kita diramaikan oleh gelombang protes mahasiswa terkait lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penetapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang mencapai angka fantastis. Di sisi lain, kita menyaksikan pemandangan yang tak biasa: kampus-kampus negeri kini sibuk mengelola hotel, pom bensin, hingga usaha komersial lainnya. Fenomena ini tidak hanya melanda kampus umum, tetapi juga merambah institusi keagamaan yang kini bertransformasi dari IAIN menjadi UIN, lalu bersiap-siap menuju status Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Hukum (PTKN-BH).

Pertanyaannya kemudian: Mengapa ini semua terjadi? Apakah ini sekadar masalah teknis kurangnya anggaran negara, ataukah kita sedang menyaksikan pergeseran mendasar tentang hakikat sebuah universitas?.

Membaca Peta Perubahan: 6 Fase Liberalisasi

Perubahan yang kita rasakan hari ini bukanlah kebijakan yang muncul tiba-tiba. Secara genealogis, universitas negeri di Indonesia sedang berada dalam arus besar transformasi hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat. Untuk memahaminya, kita perlu melihat Periodisasi Genealogi Liberalisasi Pendidikan Tinggi yang terekam dalam data sejarah berikut:

Dari "Menara Gading" Menuju "Ekosistem Inovasi"

Jika merujuk pada tabel di atas, kita saat ini berada di Fase VI (2020–2024), era di mana universitas diposisikan sebagai "University Ecosystem". Dalam paradigma ini, universitas bukan lagi institusi yang terisolasi, melainkan platform yang terintegrasi erat dengan ekonomi digital dan industri melalui kebijakan seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) menjadi instrumen utama yang mengubah universitas dari institusi pendidikan yang relatif tertutup menjadi ekosistem pembelajaran yang terbuka dan terhubung dengan dunia industri, masyarakat, dan ekonomi digital. Melalui fleksibilitas belajar di luar program studi, magang, dan berbagai bentuk kolaborasi eksternal, MBKM mendorong integrasi yang lebih erat antara pendidikan tinggi dan kebutuhan dunia kerja.

Dalam perspektif genealogi liberalisasi pendidikan tinggi, MBKM menandai pergeseran dari otonomi kelembagaan menuju liberalisasi ruang akademik. MBKM memberikan keleluasaan pada proses pembelajaran dan mobilitas mahasiswa. Dengan demikian, MBKM dapat dipahami sebagai arsitektur kebijakan yang memperkuat transformasi universitas menjadi platform inovasi yang menghasilkan sumber daya manusia adaptif dalam ekonomi berbasis pengetahuan. Di sisi lain, PTN-BH memberikan otonomi pada institusi, dalam arti otonomi penuh baik secara akademik maupun non-akademik. Otonomi ini mencakup kewenangan mandiri untuk menetapkan tarif biaya pendidikan, mengangkat pegawai non-PNS, hingga mendirikan badan usaha komersial untuk menutupi kebutuhan operasional.

Embrio Perubahan: Warisan Krisis dan Reformasi Struktural

Banyak yang tidak menyadari bahwa akar perubahan ini tertanam kuat sejak Krisis Moneter 1998. Intervensi IMF melalui Letter of Intent (LoI) mendorong reformasi sektor publik di Indonesia, termasuk pendidikan tinggi. Inilah yang melahirkan status BHMN pada tahun 1999 bagi kampus pionir seperti UI, UGM, ITB, dan IPB.

Meskipun upaya liberalisasi ini sempat digugat dan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2010 karena dianggap mengancam hak atas pendidikan, arus ini tidak berhenti. Liberalisasi tersebut hanya "berubah bentuk" dan semakin diperkokoh melalui UU Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 2012 yang menjadi fondasi resmi bagi sistem PTNBH saat ini. 

Apa yang Akan Kita Bedah Selanjutnya?

Tulisan berseri ini tidak akan berhenti pada urusan teknis UKT. Kita akan menggali lebih dalam menggunakan pisau analisis para pakar:

  • Bagaimana teori Academic Capitalism menjelaskan kampus yang bertindak layaknya aktor pasar?.
  • Benarkah standarisasi pendidikan justru melahirkan "manusia robot" dan mengikis nasionalisme sebagaimana peringatan H.A.R. Tilaar?.
  • Bagaimana universitas menyeimbangkan misi Public Good (kebaikan bersama) di tengah tuntutan superkompleksitas zaman?.

Artikel ini adalah ajakan bagi Anda—mahasiswa, orang tua, dan akademisi—untuk memahami "hulu" dari kegelisahan pendidikan kita hari ini.


Simak Seri 2: Untuk memahami mengapa pendidikan mulai diperlakukan sebagai investasi ekonomi dan komoditas, kita harus kembali ke masa lalu. Dari Depresi Besar 1930 ke Bretton Woods 1944: Lahirnya Tata Ekonomi Global Modern.

 

Referensi

Becker, G. S. (1964). Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis, with Special Reference to Education. National Bureau of Economic Research.

Castells, M. (1996). The Information Age: Economy, Society, and Culture. Blackwell Publishers.

International Monetary Fund. (2020). Articles of Agreement of the International Monetary Fund. IMF Publication.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia.

Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Lembaran Negara Republik Indonesia.

Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan.

Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Schultz, T. W. (1961). Investment in Human Capital. The American Economic Review, 51(1), 1-17.

Slaughter, S., & Rhoades, G. (2004). Academic Capitalism and the New Economy: Markets, State, and Higher Education. Johns Hopkins University Press.

Tilaar, H. A. R. (2003). Kekuasaan dan Pendidikan: Perspektif Studi Kultural (Suatu Tinjauan). Indonesia Tera.

Tilaar, H. A. R. (2006). Standarisasi Pendidikan Nasional: Suatu Tinjauan Kritis. Rineka Cipta.





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagian 1/4: Akar Global Liberalisasi Pendidikan

WTO, GATS, dan Ketika Pendidikan Masuk Pasar Global Seri 5/5 Oleh: Yudhi Munadi Setelah kita memahami bagaimana Teori Human Capital mengub...